ELEMEN PADA USAHA WARALABA


ELEMEN/ISTILAH PADA USAHA WARALABA


Usaha waralaba merupakan bisnis alternatif bagi pengusaha baru maupun yang sudah berkecimpung dalam dunia usaha.Dan dimana seorang pemilik usaha memberikan hak atau lisensi usaha nya kepada pihak lain,lisensi tersebut dapat memberikan hak kepada pembeli usaha untuk menggunakan merek dagang pemilik usaha dan seluruh elemen yang diperlukan untuk menjalankan bisnisnya dengan dasar-dasar yang telah ditentukan.

Usaha waralaba ini pun memiliki beberapa elemen atau istilah tersendiri,antara lain sebagai berikut:

  1. Franchisor (Pemilik Usaha)  yaitu pihak atau pemilik dari usaha atau jasa yang telah memiliki merek tertentu serta memberikan atau melisensi hak eksklusif tertentu untuk pemasaran dari barang atau jasa.

  1. Franchisee (Pembeli Usaha) yaitu pihak yang membeli usaha dan menerima hak eksklusif dari seorang franchisor (Pemilik Usaha) untuk mengembangkan merek usahanya di beberapa wilayah tertentu.

  1. Advertsing Fee yaitu Biaya periklanan merupakan biaya yang dibayarkan oleh franchisee atau penerima waralaba kepada franchisor atau pemberi waralaba untuk membiayai pos pengeluaran atau belanja iklan dari franchisor yang disebarluaskan secara nasional atau internasional.Namun tidak semua franchisor akan mengenakan advertising fee kepada franchisenya karena tujuan dari jaringan waralaba adalah membentuk satu skala ekonomi yang demikian besar sehingga biaya outletnya menjadi efisien untuk bisa bersaing dengan usaha sejenisnya.
4.      Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) yaitu perkumpulan dari pengusaha Indonesia di bidang waralaba.Para anggotanya bertugas dan berkomitmen untuk menjaga standar etika di antara para pengusaha franchise.Peran AFI sangat penting terutama bagi franchisor karena dengan menjadi anggota AFI bisa memberikan nilai tambah bagi mereka.Asosiasi franchise merupakan perkumpulan pengusaha di bidang franchise.Para anggotanya bertugas dan berkomitmen menjaga standar etika di antara para pengusaha franchise.
  1. Brand Waralaba yaitu merek waralaba yang menggambarkan image atau persepsi seseorang mengenai  perusahaanya. Brand bukan sekedar logo namun juga dijadikan sebagai identifikasi produk untuk membedakan antara perusahaan dengan produk pesaing. Dalam setiap perjanjian waralaba, sang pemilik waralaba (Franchisor) selaku pemilik dari sistem waralabanya memberikan lisensi kepada pembeli waralaba (Franchisee) untuk dapat menggunakan merek dagang atau usaha dan logo yang dimiliki oleh pemilik waralaba.
  2. Sistem Bisnis yaitu Keberhasilan dari suatu organisasi Waralaba tergantung dari penerapan sistem/metode bisnis yang sama antara pemilik waralaba dengan pembeli waralaba.Sistem bisnis tersebut berupa pedoman yang mencakup standarisasi produk, metode untuk mempersiapkan atau mengolah produk atau makanan,atau metode jasa, standar rupa dari fasilitas bisnis, standar periklanan, sistem reservasi, sistem akuntansi, kontrol persediaan, dan kebijakan dagang, dll.
  3. Distributorship (dealer) yaitu hak yang diberikan oleh pabrikan kepada individu atau perusahaan untuk menjual produk atau jasa kepada pihak lain.Distributorship adalah cikal bakal dari format waralaba.Umumnya distributorship yang hanya menyangkut perpindahan kepemilikan produk bukan merupakan format waralaba.Namun demikian ditributorship yang mencantumkan adanya disclosure dalam persyaratan kerjasamanya dapat disebut sebagai salah satu format waralaba yang paling sederhana
  4. Fee (Biaya) yaitu biaya yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba kepada pemilik waralaba yang umumnya dihitung berdasarkan persentase penjualan ataupun menurut fasilitas yang ditawarkan.Biaya biasanya terdiri atas biaya awal,biaya royalti,biaya jasa,biaya lisensi dan atau biaya pemasaran bersama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARALABA MINUMAN

KENDALA YANG TERJADI SAAT MENJALANKAN USAHA WARALABA

HAL-HAL YANG HARUS DIHINDARI SAAT USAHA WARALABA